Pendaftaran Ulang Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023


Ditulis Oleh : Akh. Baktiyar Zamzami


Kota Probolinggo – Hari Rabu (29/06) merupakan hari kedua pelaksanaan daftar ulang Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, baik dari jalur kepindahan tugas, afirmasi dan zonasi. Agenda daftar ulang ditempatkan di ruang Aula SD Negeri Sukabumi 2 Kota Probolinggo.

Daftar ulang ini merupakan momen temu ramah pihak sekolah dan orang tua calon siswa SD Negeri Sukabumi 2 Kota Probolinggo. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk berkenalan dan mengajak orang tua bersinergi mendidik anak. “Ibarat tanaman, Bapak Ibu wali murid telah memilih lahan yang tepat untuk menyemai. Menjadi tugas kita bersama untuk menyiram, memupuk, dan merawat tanaman hingga menghasilkan hasil panen yang bernilai jual tinggi,” Perumpamaan itu dimaksudkan agar orang tua termotivasi turut andil dalam mengasah potensi anak sebagai bekal masa depan.

Selanjutnya, calon wali murid juga perlu mengetahui branding sekolah yakni Mewujudkan Sekolah JUARA; Jujur, Unggul Agamis, Ramah dan Amanah.

Lembaga mengajak para orang tua tak jemu-jemu dalam memberikan kontribusi nyata dalam mendukung berbagi program sekolah dan mendoakan anak agar menjadi anak sholeh dan sholehah.

Agenda utamanya yakni pemaparan proses pendaftaran ulang oleh Bapak Didik Budi Santoso sebagai ketua panitia PPDB SD Negeri Sukabumi 2 Kota Probolinggo. Ketua panitia memaparkan prosedur pendaftaran ulang dengan lebih detail lagi. Peserta didik baru yang lolos verifikasi mesti melakukan daftar ulang 28 Juni – 1 Juli 2022, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB dengan mengisi formulir pendaftaran ulang yang telah disediakan oleh sekolah terlebih dahulu dan membawa semua berkas sesuai dengan syarat pendaftaran ulang pada SD Negeri Sukabumi 2 Kota Probolinggo. Diantaranya fotocopy akte kelahiran, fotocopy kartu keluarga, fotocopy Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Bantuan lainnya, Ijazah TK (bila ada), dan bolpoint untuk mengisi formulir.

Mungkin gambar 5 orang, orang duduk dan dalam ruangan

Apabila calon peserta didik baru pada tanggal tersebut tidak melakukan pendaftaran ulang maka calon siswa tersebut dianggap mengundurkan diri. Ketua panitia juga berharap setelah pertemuan ini, diharapkan komunikasi orang tua/wali dan pihak sekolah dapat terus terjalin sehingga dapat bersinergi dalam mendidik anak hingga 6 tahun ke depan.

Mungkin gambar 3 orang, orang duduk dan dalam ruangan

Humas SD Negeri Sukabumi 2 Kota Probolinggo